Lompat ke isi utama
Good Corporate Governance

Tujuan Penerapan

  1. Optimalisasi nilai Perusahaan bagi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan;
  2. Memberdayakan fungsi dan kemandirian Organ Perusahaan sehingga pengambilan keputusanberdasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang‐undangan yang berlaku;
  3. Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan risiko Perusahaan secara lebih hati-hati (prudent), akuntabel, dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip-prinsip GCG;
  4. Mendorong Perusahaan melakukan mekanisme check and balance pada setiap fungsi dalam proses bisnis di tiap level maupun fungsi;
  5. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, efektif, efisien dan berbudaya demi tercapainya visi dan misi Perusahaan;
  6. Meningkatkan citra Perusahaan secara nasional maupun internasional, yang berdampak pada peningkatan daya saing, kepercayaan pasar, mendorong arus investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan;