HAKAASTON berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan GCG (Good Corporate Governance) dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu pilar dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang berkelanjutan.
Penerapan Praktik yang diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.
Pedoman GCG yang telah disusun menjadi acuan bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan serta menjadi acuan bagi Stakeholder lainnya dalam berhubungan dengan Perusahaan. Sekaligus menjadi payung dalam penyusunan Pedoman Perusahaan serta peraturan teknis lainnya sesuai kebutuhan dalam mendorong tata kelola perusahaan yang efektif.