Lompat ke isi utama

Sebagai bentuk komitmen terhadap kepuasan pelanggan, tuntutan keselamatan & kesehatan kerja, serta lingkungan, HAKAASTON berkomitmen untuk menerapkan Manajemen Mutu, Keselamatan & Kesehatan Kerja, dan standar Lingkungan. Komitmen ini terbukti dengan mendapatkan sertifikat standar internasional yang diperbarui secara berkala

ISO 9001:2015

ISO 9001:2015 adalah standar internasional dalam hal sistem manajemen mutu. Elemen utama standarisasi ISO 9001:2015  mencakup hal-hal seperti fokus pada pelanggan ( customer focus), kepemimpinan (leadership ), keterlibatan orang (people involvement), pendekatan pada proses ( process approach), perbaikan (improvement ), pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making), serta manajemen hubungan ( relationship management ). Dengan diraihnya ISO 9001:2015, maka HAKAASTON telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

ISO 14001:2015

ISO 14001:2015 adalah spesifikasi internasional terkait sistem manajemen lingkungan (SML) untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, serta mengelola risiko-risiko lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis normal. Melalui sertifikasi ISO 14001:2015, HAKAASTON dipastikan telah memiliki sistem yang padu dan mapan terkait pengelolaan risiko terhadap lingkungan untuk setiap proses bisnisnya.

ISO 45001:2018

ISO 45001:2018 adalah standar sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan  Kerja (K3), Seiring dengan semakin besarnya tuntutan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, maka Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) sebagai panduan untuk digunakan melakukan serangkaian proses yang kuat dan efektif untuk meningkatkan keselamatan kerja. Untuk itu sertifikasi ISO 45001:2018 yang diperoleh HAKAASTON merupakan bukti kuat bahwa K3 sudah menjadi budaya di lingkungan HAKAASTON

Tentang Perusahaan

Page Lainnya

SAMBUTAN DIREKTUR UTAMA

STRUKTUR ORGANISASI

VISI DAN MISI

ANAK PERUSAHAAN & AFILIASI

SEJARAH PERUSAHAAN

PENGHARGAAN DAN STANDAR NASIONAL

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

IKHTISAR KEUANGAN